Gambar1: Deretan buku yang dijual dalam kondisi yang kurang bagus |
Apa yang kamu pikirkan ketika kamu melihat deretan buku di Toko Buku tanpa wrapping atau plastik pembungkus dan dalam kondisi yang tidak bagus?
Kalau saya sih mikirnya, "Tega ya, barang dagangan pada dibuka plastiknya. Emang pada gak mampu beli?".
Gambar2: Himbauan dan larangan |
Saya adalah orang yang tidak begitu suka dengan perilaku yang suka membuka segel buku dan yang suka membaca buku di toko buku, mungkin karena saya pecinta komik. Saya yang tiap minggunya rutin membeli komik sering merasa kurang nyaman ketika ada orang yang membaca di tempat, karena mereka sering menghalangi rak buku. Tidak sedikit yang tidak sadar diri untuk menyingkir demi orang lain yang ingin membeli sampai orang yang mau beli harus bilang, "Permisi" ke orang yang membaca di tempat sembari menghalangi rak buku.
Gambar3: Membaca di tempat |
Mungkin mereka tidak mengerti definisi dari "Toko Buku", definisi Toko Buku itu tempat untuk membeli buku, bukan tempat untuk membaca buku. Kalau kondisinya sudah tidak bagus siapa yang mau beli? kan jadi merugikan pihak lain, baik penjual atau pun pembeli yang mau beli.
Gambar4: Wrapping ulang oleh pihak toko buku |
Kalau mau modal ya beli bukunya, kalau mau modal sedikit ya baca via internet. Kalau mau modal sedikit banget ya ke rumah temen yang hobinya beli komik atau baca komik via internet di rumah temen yang ada koneksi internet, itu lebih mulia ketimbang membuka barang dagangan orang dan membacanya di tempat.
Yuk mari jaga buku kalau kalian menghormati karya orang lain dan menghormati usaha orang, karena menghadirkan buku di Indonesia itu tidak mudah, perlu izin dari pengarang dan penerbit aslinya. Bersyukurlah penerbit Indonesia mau repot-repot mencarikan izin dan toko buku yang mau repot-repot stok buku di tokonya.
salam, Rizkya
*tertohok
BalasHapus